Gorontalo - Berdasarkan Surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3854/B2/GT.03.15/2021 tertanggal 21 Agustus 2021 tentang Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan IV dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ditetapkan Lapor Diri mahasiswa akan dibuka dari tanggal 25-26 Agustus 2021. Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2021 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang telah ditetapkan, wajib mengisi biodata sebelum mengikuti PPG dalam Jabatan sebagai lapor diri. Tujuan pengisian biodata ini, untuk memastikan bahwa mahasiswa PPG dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2021, terkonfirmasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian biodata sampai batas waktu yang ditentukan berakhir, dianggap tidak melakukan lapor diri dan tidak terdaftar sebagai mahasiswa PPG Universitas Negeri Gorontalo.
Sebelum memulai pengisian biodata, sebaiknya mahasiswa mempersiapkan antara lain:
1. Scan PDF Format A1(Format diunduh dari SIMPKB)
2. Scan PDF Pakta Integritas (Format diunduh dari SIMPKB)
3. Scan PDF Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
4. Scan PDF Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (Format diunduh dari SIMPKB)
5. Scan PDF Ijazah S1
6. Scan PDF Transkrip Nilai S1
7. Scan JPEG Kartu Identitas KTP/SIM
8. File format Jpeg. Pas Foto berwarna dimensi 4 x 6 Terbaru (Laki-laki : jas berwarna gelap, kemeja putih dan berdasi, Perempuan : jas berwarna gelap, berkemeja putih dan yang berjilbab menggunakan jilbab berwarna hitam) dan latar belakang foto berwarna biru (Ukuran File Maksimal 500Kb)
9. Scan PDF SKCK (dari kepolisian setempat)
10. Scan PDF Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan PDF Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
12. Scan PDF NPWP (bagi yang memiliki)
13. Scan PDF SK Pengangkatan /Kenaikan Pangkat 2 (dua) Tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021) SK tersebut dilegalisasi oleh :
· Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir).
· Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditigaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
· Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir).
· Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
14. Scan PDF SK Pembagian Tugas Mengajar 2 (dua) Tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir kepala sekolah).
15. Scan PDF Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah , maka Surat Izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan setempat atau Pimpinan Yayasan /Ketua Yayasan (opsional untuk poin 4)
*PENTING : AGAR SEMUA YANG DI SCAN ISI FILENYA DAPAT DIBACA DENGAN JELAS DAN TIDAK TERPOTONG.
Form biodata sebagai bukti lapor diri dalam mengikuti PPG dalam Jabatan Tahun 2021 angkatan 4, terkonfirmasi paling lambat 26 Agustus 2021.
Dilaksanakan secara luring dan Daring yang diikuti sebanyak 4.025 Mahasiswa PPG Guru Tertentu Piloting Tahap 2 Tahun 2024. Luring bertempat di Kantor Pusat PPG Universitas Negeri Gorontalo dan Daring melalui room zoom meeting.
Berkas lapor diri diantarkan langsung ke Kantor Pusat PPG Kampus 2 Universitas Negeri Gorontalo yang beralamat di Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.50, Limba U Dua, Kota Sel., Kota Gorontalo, Gorontalo 96138
Lokasi : https://maps.app.goo.gl/dbVGYDaXbhcYWZUT6
Dilaksanakan secara luring dan Daring yang diikuti sebanyak 2.193 Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahun 2024. Luring bertempat di Kantor Pusat PPG Universitas Negeri Gorontalo dan Daring melalui room zoom meeting.
Dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh seluruh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Angkatan 3 Tahun 2023