Tindak Lanjut Usul Pembukaan Program Studi dan Penambahan Bidang Studi PPG Kemdikbudristek

Oleh: Bahriadi . 1 Agustus 2023 . 14:17:26

Gorontalo - Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 3964/E3/DT.03.02/2023 mengenai Tindak lanjut usul pembukaan program studi dan penambahan bidang studi PPG yang ditujukan kepada Ketua Konsorsium Revitalisasi LPTK Tahun 2022. Ada beberapa hal yang menjadi catatan sehingganya perlu di tindak lanjuti untuk diselesaikan  beberapa catatan masing-masing LPTK dalam pengusulan program revitalisasi tahun 2022.

Sehubungan dengan proses pengajuan usulan Pembukaan Program Studi dan Penambahan Bidang Studi Profesi Pendidikan Guru (PPG) pada aplikasi SIAGA Direktorat Kelembagaan, yang merupakan tindak lanjut dari Program Pendanaan Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Tahun 2022. Dengan hormat perlu disampaikan beberapa hal-hal sebagai berikut:

1. Perlu dilakukan tindak lanjut proses perbaikan dokumen usulan oleh Perguruan Tinggi pengusul sesuai catatan hasil evaluasi pada aplikasi SIAGA;

2. Ketua Konsorsium LPTK wajib mendampingi dan memberikan bimbingan teknis kepada Anggota Konsorsium yang saat ini status Usulan Belum Memenuhi dan/atau Tidak Direkomendasikan LLDIKTI sampai dengan proses mendapatkan salinan Surat Keputusan; dan

3. Perbaikan dokumen usulan diharapkan dapat segera diunggah pada aplikasi SIAGA dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.

 

Informasi

Agenda